Kamis, 02 Juni 2011

Pentingnya forum Musyawarah

RT/RW adalah salah satu poros dan ujung tombak Pemerintah. Berkenaan kelangsungan kinerja kepemerintahan dan berbagai kegiatan lainnya.

Tugas RT/RW bukan hanya sekedar memberikan informasi untuk warganya, akan tetapi diperlukan kedekatan dalam merangkul warganya demi mencapai lingkungan yang bersahaja, bersih dan juga nyaman.

Kini pemilihan ketua RT/RW Periode 2010-2013 sangat ramai diperbincangkan, mulai dari soal adanya uang operational RT/RW sampai kepada surat Keputusan Gubernur No.36 Tahun 2010, yang nantinya mekanisme pemilihan di serahkan kepada Forum Musyawarah RT/RW.

Ini menjadi persoalan untuk kita semua, penafsiran-penafsiran tentang Forum Musyawarah RT/RW masih belum bisa diterima secara jelas oleh masyarakat, ada yang berkesimpulan bahwa forum musyawarah RT/RW tidak netral atau berpihak kepada salah satu calon, karena didalam SK Gubernur No.36 Tahun 2010 tidak dijelaskan secara rinci siapa saja bisa pemilih atau dipilih.

Sehingga Forum yang sudah diberikan kepercayaan pemilih membuat aturan-aturan yang menurutnya sesuai dengan SK Gubernur yang ada, sehingga terkesan dimata masyarakat aturan ini tidak sama antara wilayah satu dengan wilayah lain.

Disisi lain persoalan ini sering bermasalah dari calon, karena biasanya tidak puas, salah satu contoh Forum membuat aturan bahwa pemilih harus yang punya KTP, dan KK sesuai dengan domisilinya, namun bagi salah satu calon menginginkan bahwa pengontrak yang memiliki KTP dan KK yang berdomisili disekitar RT/RW tersebut juga punya hak untuk memberikan suara.

Akan tetapi yang jelas sebaik-baiknya SK apapun kalau tidak adanya kecermatan dan ketegasan dari Forum Musyawarah RT/RW tetap akan bermasalah, agar mengurangi permasalahan sebaiknya masyarakat juga harus berperan aktif dalam memilih atau menentukan Ketua Forumnya, yang menurut masyarakat netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon.

Mudah-mudahan pemilihan RT/RW kedepan akan lebih baik dengan dibuatnya syarat-syarat bagi pemilih yang dapat memberikan suaranya bagi calon RT/RW itu sendiri secara rinci dan jelas, sehingga Forum Musyawarah tidak dijadikan rancunya permasalahan.

CARA JITU MENGURANGI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN RT/RW:

1.Pilihlah Forum Musyawarah yang benar-benar netral.

2.Syarat-syarat Pemilih dan Calon harus jelas, cermat, dan adanya ketegasan dari forum.

3.Hindari dari upaya orang ingin mengadu domba, jangan cepat terhasut.

4.Tempuhlah dengan cara musyawarah, apabila ada yang kurang jelas, atau disepakati.

0 komentar:

Posting Komentar