Senin, 06 Juni 2011

Agustus, Pemprov DKI Mulai Berlakukan KTP Elektronik

Pemprov DKI Jakarta mulai Agustus nanti akan menarik  Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga  dan menggantinya dengan jenis KTP elektronik (e-KTP).

Diharapkan hingga akhir bulan November semua warga sudah mengganti KTPnya dengan KTP baru ini. Untuk memudahkan pelaksanaan, mulai pekan depan sosialisasi penggantian KTP ini akan dilakukan.

"Kalau spanduk-spanduk sudah dipasang di tempat-tempat strategis, seperti pintu-pintu kelurahan," kata Edison Sianturi, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Jumat (3 //6/2011).

Menurut Edison, nantinya barcode dan tanda tangan yang berada di bagian belakang kartu akan hilang. Digantikan dengan chip yang akan memuat data sidik jari kesepuluh jari tangan, tanda tangan dan aneka data kependudukan lainnya.

"Dengan adanya chip, bisa dihindari adanya KTP ganda yang masih banyak terjadi. Kependudukan seseorang juga jadi lebih mudah dilacak," katanya.

Warga yang akan mengganti KTP-nya cukup mendatangi kelurahan, untuk kebutuhan foto, sidik jari dan pengisian aneka data kependudukan lainnya. Setelah data diinput, data akan dimasukkan ke basis data Nasional untuk diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam waktu sekitar seminggu sampai 10 hari, KTP warga bersangkutan akan diterbitkan oleh kelurahan setempat.

"Sistemnya sendiri sudah siap. Alatnya ada di tiap kelurahan-kecamatan, dipinjamkan Kementerian Dalam Negeri," kata Edison.

Namun, Edison tidak menampik harus diantisipasi beberapa kendala. Penggantian KTP secara massal ini perlu antisipasi khusus mulai dari pelaksanaan pendaftaran, loket, alat, teknisi hingga Sumber Daya Manusia yang menginput dan memroses data.

Di Jakarta Utara sendiri sekitar 900 ribu sampai 1 juta dari 1,6 juta penduduknya sudah masuk usia wajib KTP. Penduduk ini tersebar di 31 kelurahan di enam kecamatan.

Selain itu, tambah Edison, warga Jakarta Utara yang berada di luar negeri, baik untuk kerja maupun sekolah, tetap harus memproses KTPnya di kelurahan tempat tinggalnya.

Diharapkan seluruh proses untuk warga yang sedang berada di luar negeri juga sudah selesai pada tahun 2012. "Karena harus foto dan sidik jari jadi tidak bisa diwakilkan," katanya. (ans)

0 komentar:

Posting Komentar