Selasa, 02 November 2010

Pengembangan UMKM Melalui Program Kegiatan Bina Lingkungan

Hari ini Parwanto, Kepala Program Kegiatan Bina Lingkungan (PKBL) PT. Rajawali Nusantara bersama Soenarto Soedarno dari Yayasan Damandiri membahas penggunaan dana CSR untuk masyarakat luas.

Menurut Parwanto, sejak tahun 1990 sampai sekarang ini, pihaknya sudah menyalurkan CSR secara berkelanjutan dengan mengalokasikan keuntungan 2% untuk program kemitraan dan 2% lagi untuk bina lingkungan. Semuanya dibicarakan dalam RUPS.

Perusahaan yang setidaknya memiliki 20 jenis usaha ini, antara lain produksi karung plastic, kelapa sawit, farmasi, partikel board, alat suntik, kondom, dan lain-lain ini memiliki dana putaran sebesar Rp. 50 Milyar.

Pinjaman kepada pelaku UMKM yang omsetnya dibawah Rp.100 juta ini hanya mematok bunga 6%/tahun Dimaksudkan agar usaha mereka bisa berkembang dan tidak terbebani suku bunga tinggi. Digulirkan melalui CSR Kemitraan.

Sementara CSR bina Lingkungan diberikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana penduduk yang berdomisili disekitar pabrik atau tempat usaha semisal untuk perbaikan jalan dll. Dimaksudkan agar usaha mereka bisa berkembang dan tidak terbebani suku bunga tinggi.

PT. Rajawali ini memiliki kantor cabang didaerah sehingga dimanapun masyarakat pelaku UMKM membutuhkan dana untuk pengembangan usahanya bisa datang dan memenuhi syarat administrasi berupa jenis usaha, domisili dan identitas lengkap.

Khusus untuk Jakarta, Parwanto menganjurkan pelaku UMKM ini datang ke jalan Denpasar Raya untuk mendaftar, dan nanti akan di approve oleh team PKBL. Yang Jelas CSR yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan yang memiliki laba, baik perusahaan tersebut besar dan kecil, ada Kantor Akuntan Publik atau KAP yang mengauditnya sehingga dipastikan dana tersebut digunakan sesuai fungsinya.
 

0 komentar:

Posting Komentar