Jumat, 16 September 2011

20 Kelurahan Belum Terima Dana PEMK

Untuk menggerakan roda perekonomian warganya, sejak beberapa tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta menggulirkan bantuan dana bagi warganya melalui program dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK). 

Sejak digulirkan program tersebut hingga kini, sudah sebanyak 247 kelurahan di DKI Jakarta telah mendapatkan dana PEMK. Dengan demikian, hanya 20 kelurahan lagi yang belum mendapatkan dana program tersebut. Untuk itu, hingga akhir tahun nanti, diharapkan ke-20 kelurahan yang belum mendapatkan dana PEMK segera menerimanya. 
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Ratna Ningsih mengatakan, dana PEMK yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta sejauh ini mampu mengurangi jumlah pengangguran di Jakarta. Selain itu, manfaat dana PEMK juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. “Tadi ada beberapa pimpinan Koperasi Jasa Keuangan (KJK) di tiga wilayah DKI Jakarta bertemu dengan Gubernur. Mereka menyatakan, dana PEMK sangat positif dalam mengembangkan perekonomian usaha warga di tingkat kelurahan,” ujar Ratna usai acara Halal Bihalal Keluarga Besar KJK PEMK se-DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (16/9).

Diungkapkan Ratna, hingga saat ini, sudah terdapat 247 kelurahan yang mendapatkan dana PEMK dengan total dana PEMK yang sudah dikucurkan sebanyak Rp 198 miliar dengan total pemanfaat sebanyak 80 ribu orang. Sisanya, masih ada 20 kelurahan yang belum bisa mendapatkan dana bantuan kesejahteraan masyarakat tersebut. “20 Kelurahan ini belum mendapatkan dana PEMK karena belum membentuk kepengurusan KJK dan persyaratan lainnya. Karena itu, saya akan mengecek langsung ke lapangan di 20 kelurahan tersebut. Saya ingin tahu ada kendala apa lagi yang dihadapi mereka,” kata Ratna yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta.

Untuk itu, diharapakan ke-20 kelurahan tersebut sudah bisa membentuk KJK di tahun 2011 dan segera mendapatkan dana PEMK di tahun yang sama. Sehingga di tahun depan seluruh kelurahan di Jakarta yang berjumlah 267 kelurahan dapat menggulirkan dana PEMK secara intensif dan efisien kepada warga yang membutuhkan.

Sementara itu, dari hasil pertemuan tadi, para pimpinan KJK di tiga wilayah DKI Jakarta menyatakan akan membuat forum KJK PEMK. Forum ini merupakan wadah bagi mereka untuk mendiskusikan setiap permasalahan yang dihadapi KJK. Mereka juga memberikan masukan kepada Gubernur, diantaranya perlu adanya penguatan payung hukum penerapan dana PEMK, perbaikan sistem dan standar operasional prosedur (SOP). “Masukan ini akan kita godok bersama-sama untuk perbaikan di masa depan. Masukan ini sangat bagus untuk umpan balik bagi pengembangan dana PEMK,” paparnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Agus Suherman mengatakan, upaya Pemprov DKI Jakarta memberdayakan masyarakat menengah ke bawah dengan mengucurkan bantuan dana PEMK terbukti efektif meminimalisir jumlah pengangguran di DKI Jakarta. Dengan bantuan itu, warga kini bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga tren tingkat pengangguran terbuka (TPT) di DKI Jakarta menurun sejak tiga tahun terakhir ini.

Berdasarkan data BPS DKI Jakarta, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DKI Jakarta pada periode Agustus 2007 yang semula sebesar 12,57 persen, menurun pada periode 2008 menjadi 12,16 persen. Lalu 2009 menjadi 12,15 persen, dan Agustus 2010 menurun kembali hingga 11,05 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,10 poin dibandingkan angka TPT pada Agustus 2009 yang mencapai 12,16 persen. “Hingga Februari 2011 TPT di Jakarta tinggal 10,83 persen atau menurun 0,49 persen. Padahal, Februari 2010 TPT di Jakarta mencapai 11,32 persen,” kata Agus.

Sumber: Berita Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar