Rabu, 27 Juli 2011

DPRD DKI Desak Pemprov Memburu Dana PPMK Rp263 Miliar

DPRD DKI Jakarta mendesak pemprov segera menuntaskan perburuan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) 2001-2008 mencapai Rp263 miliar dari total Rp1,462 triliun.
 
“Ini harus jelas, apakah tunggakan tersebut diputihkan atau masih bergulir di masyarakat? Bila memang tidak mungkin ditagih maka harus segera dihapuskan, tetapi jelas laporan keuangannya,” kata Inggard Joshua, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa
(26/7).

Ia menguraikan, dari data yang dimilikinya hingga saat ini terdapat dana sekitar Rp263 miliar yang belum dikembalikan oleh warga peminjam atau pengelola yakni Dewan Kelurahan (Dekel).

Total dana yang diberikan ke masyarakat sebagai peminjam mencapai Rp566,1 miliar dengan pemanfaat sekitar 417.000 orang. “Seharusnya, dana pinjaman tersebut sudah bisa dikembalikan semua. Tapi nyatanya total tunggakan masih ratusan miliar,” katanya.

Sebelumnya, dana PPMK yang digulirkan sejak tahun 2001 dengan percontohan awal dicanangkan di 25 kelurahan. Selanjunya tahun berikutnya, masing-amsing kelurahan memperoleh Rp1 miliar-Rp2 miliar. Dana tersebut tidak hanya untuk bina ekonomi, tetapi
juga bina fisik, social serta untuk operasional pengelola (Dekel). Total dana yang sudah dikucurkan untuk seluruh program mencapai Rp1,462 triliun mulai 2001-2007.

Sejak 2008, tidak ada lagi dana PPMK, namun diganti dengan Program Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) yang dikelola Koperasi Lembaga Keuangan Mikro. Sudah lebih dari Rp250 miliar dana PEMK yang sudah dikucurkan.

Gubernur DKI Jakarta H.Fauzi Bowo, mengatakan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemprov hingga saat ini masih melakukan perburuan dana PPMK tersebut. “Masih diburu petugas.”

Dari hasil audit tercatat, sebanyak 179.000 peminjam murni belum mengembalikan pinjaman dengan total nilai Rp 208 miliar, peminjam yang pindah alamat sebanyak 5.032 orang dengan total nilai Rp 8,4 miliar, peminjam yang usahanya bangkrut sebanyak
34.339 orang dengan total dana senilai Rp 43,4 miliar, dan peminjam yang meninggal dunia 2.382 orang senilai Rp 4,3 miliar.

Sumber Pos Kota

0 komentar:

Posting Komentar