Jumat, 09 September 2011

E-KTP DKI Jakarta – Sudah terlayani di 172 Kelurahan

Kini sebanyak 172 dari 267 kelurahan lima wilayah Jakarta yang sudah menerbitkan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) DKI meski peralatannya masih terbatas.
“Hingga kini sudah ada 172 dari 267 kelurahan telah melakukan pemanggilan warga untuk pendataan e-KTP. Ada 26.090 warga sudah terdata untuk segera diterbitkan e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea, di Jakarta, Selasa (6/9).

Purba mengatakan, pelayana e-KTP di DKI Jakarta semakin meningkat meski masih berjalan agak lambat. Sebab, masih banyak kelurahan di Jakarta yang belum lengkap menerima peralatan komputer untuk e-KTP.

“Bahkan di 172 kelurahan tersebut melayani dan mendata warga hanya dengan satu peralatan komputer. Seharusnya satu kelurahan memiliki dua alat,” kata Purba.

Keterbatasan alat yang terjadi di lapangan, menurut Purba, tidak membuat pelayanan e-KTP terhambat. Justru dengan keterbatasan alat itu, kelurahan yang sudah ada peralatan sebanyak satu unit itu harus memacu jumlah warga yang dipanggil untuk di data.

“Ketika peralatan sudah lengkap, kelurahan bisa semakin mempercepat pelayanan e-KTP. Dengan begitu target akhir tahun rampung dapat tercapai,” ujarnya. 

Sumber Media Indonesia

Posted by ISWADI

Rabu, 27 Juli 2011

DPRD DKI Desak Pemprov Memburu Dana PPMK Rp263 Miliar

DPRD DKI Jakarta mendesak pemprov segera menuntaskan perburuan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) 2001-2008 mencapai Rp263 miliar dari total Rp1,462 triliun.
 
“Ini harus jelas, apakah tunggakan tersebut diputihkan atau masih bergulir di masyarakat? Bila memang tidak mungkin ditagih maka harus segera dihapuskan, tetapi jelas laporan keuangannya,” kata Inggard Joshua, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa
(26/7).

Ia menguraikan, dari data yang dimilikinya hingga saat ini terdapat dana sekitar Rp263 miliar yang belum dikembalikan oleh warga peminjam atau pengelola yakni Dewan Kelurahan (Dekel).

Total dana yang diberikan ke masyarakat sebagai peminjam mencapai Rp566,1 miliar dengan pemanfaat sekitar 417.000 orang. “Seharusnya, dana pinjaman tersebut sudah bisa dikembalikan semua. Tapi nyatanya total tunggakan masih ratusan miliar,” katanya.

Sebelumnya, dana PPMK yang digulirkan sejak tahun 2001 dengan percontohan awal dicanangkan di 25 kelurahan. Selanjunya tahun berikutnya, masing-amsing kelurahan memperoleh Rp1 miliar-Rp2 miliar. Dana tersebut tidak hanya untuk bina ekonomi, tetapi
juga bina fisik, social serta untuk operasional pengelola (Dekel). Total dana yang sudah dikucurkan untuk seluruh program mencapai Rp1,462 triliun mulai 2001-2007.

Sejak 2008, tidak ada lagi dana PPMK, namun diganti dengan Program Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) yang dikelola Koperasi Lembaga Keuangan Mikro. Sudah lebih dari Rp250 miliar dana PEMK yang sudah dikucurkan.

Gubernur DKI Jakarta H.Fauzi Bowo, mengatakan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemprov hingga saat ini masih melakukan perburuan dana PPMK tersebut. “Masih diburu petugas.”

Dari hasil audit tercatat, sebanyak 179.000 peminjam murni belum mengembalikan pinjaman dengan total nilai Rp 208 miliar, peminjam yang pindah alamat sebanyak 5.032 orang dengan total nilai Rp 8,4 miliar, peminjam yang usahanya bangkrut sebanyak
34.339 orang dengan total dana senilai Rp 43,4 miliar, dan peminjam yang meninggal dunia 2.382 orang senilai Rp 4,3 miliar.

Sumber Pos Kota

Minggu, 10 Juli 2011

SEJARAH JAKARTA

Sejarah1



Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.

Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke bandar Kalapa. 
Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.

Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. 
Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.

Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 
Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21. 
  • Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
  • 22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan
  • sebagai hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
  • 4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad Batavia.
  • April 1905 berubah nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
  • 8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
  • 8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
  • September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
  • 20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
  • 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.
  • 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja Djakarta Raya.
  • Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
  • 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta. Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu)

Senin, 06 Juni 2011

Agustus, Pemprov DKI Mulai Berlakukan KTP Elektronik

Pemprov DKI Jakarta mulai Agustus nanti akan menarik  Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga  dan menggantinya dengan jenis KTP elektronik (e-KTP).

Diharapkan hingga akhir bulan November semua warga sudah mengganti KTPnya dengan KTP baru ini. Untuk memudahkan pelaksanaan, mulai pekan depan sosialisasi penggantian KTP ini akan dilakukan.

"Kalau spanduk-spanduk sudah dipasang di tempat-tempat strategis, seperti pintu-pintu kelurahan," kata Edison Sianturi, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Jumat (3 //6/2011).

Menurut Edison, nantinya barcode dan tanda tangan yang berada di bagian belakang kartu akan hilang. Digantikan dengan chip yang akan memuat data sidik jari kesepuluh jari tangan, tanda tangan dan aneka data kependudukan lainnya.

"Dengan adanya chip, bisa dihindari adanya KTP ganda yang masih banyak terjadi. Kependudukan seseorang juga jadi lebih mudah dilacak," katanya.

Warga yang akan mengganti KTP-nya cukup mendatangi kelurahan, untuk kebutuhan foto, sidik jari dan pengisian aneka data kependudukan lainnya. Setelah data diinput, data akan dimasukkan ke basis data Nasional untuk diproses oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam waktu sekitar seminggu sampai 10 hari, KTP warga bersangkutan akan diterbitkan oleh kelurahan setempat.

"Sistemnya sendiri sudah siap. Alatnya ada di tiap kelurahan-kecamatan, dipinjamkan Kementerian Dalam Negeri," kata Edison.

Namun, Edison tidak menampik harus diantisipasi beberapa kendala. Penggantian KTP secara massal ini perlu antisipasi khusus mulai dari pelaksanaan pendaftaran, loket, alat, teknisi hingga Sumber Daya Manusia yang menginput dan memroses data.

Di Jakarta Utara sendiri sekitar 900 ribu sampai 1 juta dari 1,6 juta penduduknya sudah masuk usia wajib KTP. Penduduk ini tersebar di 31 kelurahan di enam kecamatan.

Selain itu, tambah Edison, warga Jakarta Utara yang berada di luar negeri, baik untuk kerja maupun sekolah, tetap harus memproses KTPnya di kelurahan tempat tinggalnya.

Diharapkan seluruh proses untuk warga yang sedang berada di luar negeri juga sudah selesai pada tahun 2012. "Karena harus foto dan sidik jari jadi tidak bisa diwakilkan," katanya. (ans)

Minggu, 05 Juni 2011

POLA ASUH ANAK USIA DINI

Anak usia dini adalah masa-masa yang butuh perhatian dan kasih sayang total dari kedua orangtuanya.Apabila anak diasuh dengan pola asuh demokratis maka tumbuh kembang anak akan lebih baik. Karena jika pola asuh yang diterapkan orangtua kepada anaknya demokratis anak akan cenderung bebas melakukan aktivitas pembelajaran dalam dirinya tetapi bertanggungjawab akan akibat yang akan diterima kelak,pemberani, mempunyai rasa percaya diri yang tinggi,tidak tergantung kepada orangtuanya karena dia akan mencoba melakukan aktivitasnya sendiri dengan pengawasan orangtuanya yang selalu memberikannya kebebasan beraktivitas tetapi tetap diarahkan orangtuanya,berani mengungkakpkan pendapat,riang gembira,sebaliknya jika pola asuh orangtua kepada anaknya otoriter anak akan cenderung takut untuk melakukan sesuatu untuk perkembangannya yang lebih baik karena apapun aktivitas anak selalu dikekang dan orangtua terlalu takut membebaskan anaknya beraktivitas. 

Anak akan cenderung penakut, tidak percaya diri, tergantung kepada orangtua,cenderung pendiam,pemurung,tidak mudah tersenyum gembira.Usahakan agar anak menikmati kehangatan kasih sayang dan rasa aman yang cukup ketika berada dalam rumah. Selain itu, jika menghadapi anak yang suka berbohong, orangtua harus introspeksi diri dan harus mengubah cara dalam menjatuhkan hukuman. Bila terlalu keras dan diktator akan membuat anak semakin suka berbohong supaya terhindar dari hukuman.
 
Beberapa akhli psikologi pendidikan menyampaikan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, memulainya harus dari pendidikan anak usia dini, oleh karena itu penting mempelajari pola perkembangan anak. 

anak dengan pola asuh demokratis
Kebanyakan waktu anak diisi oleh berbagai kegiatan untuk mengembangkan potensi dirinya, yang cenderung bersifat akademis seperti sekolah, les atau bimbingan belajar. Atau ada juga orangtua yang mengikutsertakan anak ke berbagai les di luar bidang akademis, tapi mungkin tidak sesuai dengan minat anak. Beruntungnya jika orangtua masih bisa sampai rumah pada sore hari. Namun, jika hal itu tidak terjadi, maka jalan satu-satunya adalah dengan melakukan aktivitas pada saat hari libur.

“Maka tidak heran jika banyak anak yang tertekan karena tuntutan orangtua. Padahal yang juga mereka butuhkan adalah bermain.Bermain adalah salah satu cara bagi anak untuk belajar dan merasakan pengalaman yang baru. Bermain akan mengasah kecerdasan mental, fisik, maupun sosial anak dalam memahami nilai-nilai kehidupan.

Biarkan anak memilih permainannya. Bisa dengan permainan yang tidak diarahkan (bebas), di sini anak belajar untuk bernegosiasi, bekerja sama, berbagi dan menyelesaikan konflik. Bisa permainan yang diputuskan sendiri oleh anak, di sini anak belajar untuk memutuskan suatu pilihan, bergerak sesuai “iramanya” sendiri, menentukan minatnya, berperan penuh untuk mencapai tujuannya.Secara fisik pun anak menjadi lebih aktif dan lebih sehat.

Disarankan bagi orangtua untuk memberikan permainan yang kreatif jika permainan dilakukan di dalam rumah. Selain itu, sebaiknya bermain pun tidak hanya dilakukan bersama anak saja, juga bersama orangtua. Bila orangtua ikut bermain bersama anak, maka orangtua dapat semakin memahami bagaimana sudut pandang anak terhadap berbagai hal.

Anak juga menjadi merasa diperhatikan oleh orangtua, dan ini adalah modal yang tak ternilai dalam meningkatkan kualitas kedekatan orangtua dan anak,” tuturnya.Lewat bermain, orangtua bisa mengembangkan komunikasi yang lebih baik dengan anak, memberikan bimbingan dengan cara yang menyenangkan. Orangtua bisa benar-benar terlibat dengan anak mereka.Bermain bersama orangtua juga dapat menenangkan anak, terutama untuk anak yang sulit beradaptasi.

Prosedur Ijin Mendirikan PAUD

Mendirikan PAUD sebenarnya cukup mudah. Tak serumit perijinan ingin membuat even akbar ataupun mendirikan gedung perkantoran. Terlebih lagi PAUD merupakan lembaga pendidikan yang pastinya mendapatkan kemudahan untuk pendiriannya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh jika ingin mendirikan PAUD di lingkungan sekitar Anda. 
  1. Lembaga Penyelenggra PAUD mengajukan ijin ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota cq. Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota atau Dinas Perijinan. Setelah mendapat Rekomendasi Teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. . Untuk itu langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh penyelenggara PAUD adalah :
    1. Penyelenggra mengisi Borang/Formulir dan melengkapi Pengajuan Ijin Pendirian Taman Penitipan anak/kelompok bermain (Form PAUD 1-01 sampai Form PAUD 1 -06)borang disediakan oleh penilik Dikmas/TLD Dikmas Di Kecamatan
    2. Penyelenggra harus mendapat persetujuan dan rekomendasi dari kelurahan/Desa setempat (Form PAUD 1 -07)
    3. Penyelenggara PAUD harus mendapat persetujuan dan rekomendasi dari cabang Dinas Pendidikan kecamatan melalui Penilik Dikmas/TLD di Kecamatan tersebut (FORM PAUD 1-08)
    4. Penyelenggara mengajukan Borang yang terisi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah Kabupaten /Kota. Penyelenggara menerima tanda terima borang pendaftaran (Form PAUD 1 - 09)
    5. Dalam hal ijin dikeluarkan oleh Dinas Perijinan Kabupaten/kota. Dinas Pendidikan langsung memproses pengajuan ijin tersebut
    6. Dalam hal ijin dikeluarkan oleh Dinas Perijijanan Kabupaten/Kota
Penyelenggra harus melampirkan hal-hal berikut dalam pengajuan pendirian PAUD
  1. Copy akte PKBM/Yayasan oleh notaris
  2. Identitas PKBM dan Lembaga Pendidikan (From PADU-02)
  3. Daftar tenaga Pendidik dan Kualifikasinya (From PADU 1-03) dilampiri Copy Ijazah dan atau Sertifikasi masing-masing tenaga Pendidikan.
  4. Rencana Jadwal kegiatan Pembelajaran
  5. Gambaran situasi dan Gedung (Form PADU 1-04)
  6. Surat Ketarangan tentang status tanah dan Bangunan
  7. Keterangan kondisi Perlengkapan Pendidikan (Form PADU1-05)
  8. Keterangan Kondisi sarana dan Perlengkapan Pendidikan (Form PADU 1-06)
  9. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Dasa/Kelurahan setempat (Form PADU 1-07)
  10. Surat Rekomendasi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kematan setempat(Form PADU 1-08)
  11. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengelola

Sabtu, 04 Juni 2011

KERJA BAKTI DI RW.002






 Lokasi Foto: Jl. Patra Raya

Guna mengantisipasi terjadi Banjir yang kerap terjadi di Wailayah RW.002, segenap warga RW.002 yang di pimpin langsung oleh para pengurus RT, melakukan kerja Bakti.